
KOTAMOBAGU – Dugaan kasus tindak pidana membawa lari anak dibawah umur yang dialami seorang siswi SMP di Kecamatan Kotamobagu Barat, langsung tanggapi pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Kotamobagu.
“Pendampingan terhadap korban sudah sejak kemarin setelah mendapatkan laporan melalui media sosial. UPTD PPA segera melaporkan kejadian ini ke Kepala Dinas PP dan PA, serta bergerak cepat untuk mencari tahu keberadaan korban anak,” ungkap Kepala Unit UPTD PPA, Susi Gilalom.
Korban yang diidentifikasi dengan nama samaran Mawar, seorang siswi kelas VII di salah satu SMP di Kota Kotamobagu, mengalami upaya penculikan oleh seorang lelaki paruh baya.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban dibonceng menggunakan sepeda motor dan dibawa menuju bukit Ilongkow di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Namun, upaya penculikan berhasil digagalkan, karena Mawar berhasil menjatuhkan diri dari atas motor, yang kemudian dilihat oleh seorang warga yang membuat pelaku melarikan diri.
Susi menambahkan, bahwa korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Kinapit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. “Kami bekerja sama dengan Tim Polres dan Advokat PPA untuk mengamankan korban dan membawanya ke rumah sakit, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Novianti Kansil)


Tinggalkan Balasan