MANADO – Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi Sulawesi Utara (Sulut) meminta Presiden Joko Widodo untuk turun dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diikuti sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi Sulut di Manado pada Jumat (16/2/2024).

Menurut Ketua Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi Sulut, Risat Sanger, Presiden Joko Widodo dinilai jauh dari harapan rakyat, terlebih dalam pemilu kali ini Jokowi dinilai tidak menunjukkan kenetralan.

“Oleh karena itu kami meminta Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun dari jabatannya sebagai Presiden,” kata Risat.

Dirinya pun menilai ada dugaan-dugaan upaya kotor di balik Pemilu, sesuai dengan isu-isu yang diangkat dalam film dokumenter Dirty Vote yang sedang viral.

“Kami juga kecewa terhadap Bapak Jokowi, lantaran terburu-buru memberikan ucapan kepada salah satu pasangan calon presiden hanya berdasarkan hasil Quick Count,” tuturnya.

Risat beranggapan karena hal tersebut, Presiden Jokowi tidak netral dan akan mengusulkan kepada DPR RI untuk mencopot Presiden Jokowi dari jabatannya.

Sementara itu, Kabag Hukum Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi Sulut, Reinert Timoty menuturkan bahwa ada justifikasi terkait presiden boleh berkampanye, boleh memihak yang mengutip pasal undang-undang.

“Menurut kami itu sangat tidak etis dimana Presiden mengutip pasal UU pemilu hanya mengutip sebagian pasal, sementara ada juga pasal di UU pemilu yang mengatakan bahwa pejabat negara itu tidak boleh mengajak untuk melakukan kegiatan yang mengajak berkampanye,” jelasnya.

Dari hal tersebut, Ia melihat Presiden dapat diberhentikan dengan tindakan-tindakan seperti itu, karena dalam UUD 1945 itu di dalam pasal 7a pasal ke 2 UUD 1945, Presiden dan wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran Hukum berupa pengkhianatan terhadap Negara Korupsi, Tindak pidana berat lainnya atau Perbuatan tercela maupun tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

Adapun Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi Sulut sedianya melaksanakan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi terkait hal ini di DPRD Sulut, namun demonstrasi tersebut tertunda dikarenakan menunggu surat dari Polda Sulut. (Fernando Rumetor)