MANADO – Tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61 persen pada 2026, meningkat 0,87 poin persentase dibandingkan capaian tahun 2025 yang sebesar 92,74 persen.

Angka tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan formal oleh masyarakat.

Capaian itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), Robert H.P. Sianipar, dalam pembukaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (10/10/2026).

Peningkatan inklusi keuangan tersebut menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan finansial.

Meski demikian, OJK menilai peningkatan akses perlu disertai penguatan literasi agar masyarakat tidak sekadar menggunakan produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, dan ketentuan yang berlaku.

“Artinya, semakin banyak masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan. Namun, masih ada kesenjangan dengan angka literasinya dan tentu ini harus terus kita dorong,” ujar Robert.

Menurutnya, perluasan inklusi keuangan harus berjalan seimbang dengan peningkatan pemahaman masyarakat.

Dengan demikian, penggunaan layanan keuangan dapat memberikan manfaat optimal sekaligus membantu masyarakat mengambil keputusan finansial secara tepat.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK menggelar Bulan Inklusi Keuangan melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan.

Program ini bertujuan memperkenalkan layanan keuangan formal kepada berbagai kelompok masyarakat serta mendorong pemanfaatannya secara bertanggung jawab.

Robert juga menekankan pentingnya membangun kebiasaan pengelolaan keuangan sejak dini.

Para pelajar yang mengikuti kegiatan diingatkan untuk memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan, serta tidak mudah tergiur penawaran produk keuangan dari pihak yang belum jelas legalitasnya.