MANADO – Layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado mulai berangsur pulih pasca terganggu akibat adanya gangguan kesisteman pada server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Saat ini sistem layanan keimigrasian sudah berangsur-angsur pulih dan sebanyak 700 paspor yang sebelumnya terkendala untuk cetak paspor kini sudah mulai diselesaikan,” ucap Kepala Kanim Kelas I TPI Manado, Rachmat melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kris Prana Bangun, Jumat (28/6/2024) sore.

“Secara berangsur kami telah menyelesaikan pembuatan paspor yang belum dapat dicetak sebelumnya karena terjadi gangguan sistem,” sebut Kris.

Dikatakannya, sistem yang sudah mulai normal tersebut juga sudah disampaikan kepada pengguna layanan keimigrasian melalui media sosial Kanim Manado, hotline pengaduan dan Whatsapp Humas Kanim Manado.

“Masyarakat pemohon paspor secara bertahap sudah dapat mengambil paspor sesuai dengan informasi yang telah disampaikan,” sebut Kris.

Sebelumnya diberitakan, gangguan pada PDNS yang terjadi sejak Kamis (20/6/2024) itu membuat layanan perpanjangan maupun pembuatan paspor terganggu karena sistem layanan digital yang disediakan Kanim Manado tak bisa diakses.

“Layanan seperti saat mau foto (untuk pembuatan paspor), dan beberapa layanan biometrik elektronik maupun paspor biasa itu juga terganggu,” sebut Kris.

Menurut Kris, Kanim Manado mencatat ada sekira 700an pengguna layanan yang belum bisa menerima paspornya.

“Paspor terkendala yang belum bisa diserahkan kepada pemohon pengguna layanan imigrasi di Kanim Manado itu ada sekira 700-an,” paparnya.

Kris pun menyampaikan, hingga saat ini Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pemulihan layanan agar bisa normal kembali. (Fernando Rumetor)