TOMOHON – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari lalu, tak sedikit masyarakat pendukung yang kecewa hingga mengajukan protes ke KPU, karena caleg yang mereka dukung tidak terpilih.
Terkait hal itu, Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi (AMPD) mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk menyerahkan semua hasil keputusan Pemilu kepada pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak hukum yang mengamankan seluruh proses Pemilu 2024.
Hal itu dikatakan Koordinator Lapangan AMPD Stiev Kaligis. Dimana, pihaknya hadir menyampaikan terima kasih kepada KPU sebagai dukungan penuh terhadap hasil Pemilu 2024 yang sudah berjalan, serta tidak lagi mengajukan protes terkait hak angket. “Jangan sampai kita sebagai rakyat Indonesia terpecah belah karena adu domba,” ujar Stiev.
Stiev pun mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah, serta dapat menahan diri. “Kami mengajak seluruh masyarakat, untuk merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa pasca Pemilu 2024, seluruh umat beragama juga harus menjaga harmonisasi dan toleransi, demi kemajuan negara yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya.
Disisi lain, Stiev berserta timnya bersepakat untuk mengawal permasalahan Dolfin Supit dalam menempuh jalur hukum. (Novianti Kansil)
Tinggalkan Balasan