TALAUD – Suport Pilkada Talaud, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Talaud kembali melakukan Monitoring Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran(DPHP) di PPS yang berada di desa-desa se Talaud.
Giat monitoring yang dimulai dari PPS Desa Kiama Induk pada Kamis (2/8/2024) yang berlokasi di Kantor Desa Kiama Induk ini diketahui bakal berakhir pada Sabtu (3/8/2024).
Ketua KPU Talaud, Andri L J Sumolang ST melalui Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Budirman mengatakan bahwa kegiatan monitoring hari ini diawali dari PPS Desa Kiama Induk.
“Pelaksanaan kegiatan rekapitulasi berjalan lancar karena semua sudah terkoordinasi berdasarkan hasil coklit kemudian dikonsultasikan dan disusun oleh teman-teman PPS dan semua sudah sesuai dengan tahapan maupun prosedur yang ada,” ungkap Budirman.
PPS melakukan rekapitulasi mulai tanggal 1 sampai dengan 3 Agustus 2024 rekapitulasi DPHP. Kemudian akan dilanjutkan rekapitukasi ditingkat kecamatan yang akan dilakukan rekapitulasi ditingkat kabupaten yaitu pelaksanaan penetapan DPS.
“Setelah itu teman-teman PPS akan mengumumkan bahwa mulai tanggal,(18-27/8/2024) untuk mendapatkan masukan, tanggapan maupun saran dari teman-teman dibidang pengawasan,” jelas Budi.
Turut hadir dalam kegiatan monitoring KPU Talaud ini yakni diantaranya Ketua PPK Melonguane Hendri E Mandalika, S.Pd, serta Panwaslu Kecamatan Melonguane dan Desa Kiama. (Jas)
Tinggalkan Balasan