MANADO – Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 membuat konstelasi politik di berbagai daerah menjadi semakin dinamis, salah satunya di Kota Manado.
Dua putusan MK tersebut membuka peluang partai politik tak perlu lagi berkoalisi untuk mengusung calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), asalkan memiliki suara sah yang cukup.
Dua keputusan ini pula yang membuat salah satu bakal calon Wakil Wali Kota Manado, Firman Mustika sampai saat ini belum menerima form B1-KWK atau form model persetujuan partai politik kepada pasangan calon yang diusung.
Padahal dirinya sejak beberapa bulan terakhir digadang-gadang menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Manado dari salah satu kandidat bakal calon Wali Kota Manado.
“Tinggal 2 hari lagi atau kurang lebih 48 jam menuju akhir masa pendaftaran calon kepada daerah, saya masih menunggu keputusan paten yaitu B1-KWK,” tutur Firman Mustika kepada SINDOMANADO.COM, Selasa (27/8/2024).
“Saya sendiri terus menjalin komunikasi politik dengan beberapa partai politik. Salah satu yang kemudian sampai hari belum ada keputusan yaitu Partai Demokrat Manado,” terangnya.
Selain Demokrat, sejatinya Firman Mustika atau yang akrab disapa Ai ini sejak lama telah membangun komunikasi politik dengan Partai Golkar. Bahkan dirinya sudah 80 persen ‘dipasangkan’ dengan bakal calon Wali Kota dari partai tersebut.
Hanya saja, saat B1-KWK untuk pencalonan di Pilkada Manado 2024 dari Partai Golkar keluar, bukan nama Firman Mustika yang tertera sebagai calon Wakil Wali Kota.
Terkait Partai Demokrat, Firman mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum melihat form B1-KWK yang dikeluarkan Partai Demokrat.
Menurutnya, Partai Demokrat saat ini masih dalam proses penggodokan, termasuk didalamnya Firman Mustika yang mendaftar sebagai Wakil Wali Kota Manado.
“Ini urusan ‘gawean’ partai. Saya ada di posisi siap berlabuh. Saya ini sudah bicara dengan teman-teman dari seluruh stakeholder, bicara terkait bagaimana perbaikan infrastruktur, keberlangsungan, APBD, bagaimana masyarakat Manado bisa maju, teman-teman pegiat seni dan budaya juga sudah menyampaikan gagasan-gagasan mereka, begitu juga dengan di Pasar Bersehati dan media. Tapi kembali lagi tidak ada yang dinyatakan berakhir sampai dengan 29 Agustus. Tidak ada yang kita lakukan lantas berakhir sia-sia,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Firman Mustika juga telah mendapat rekomendasi dari beberapa lembaga dan organisasi yang menaruh kepercayaan kepadanya, salah satunya dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Manado.
Koordinator Presidium Majelis Daerah KAHMI Kota Manado, Sarwono Utung Nou yang mendampingi Firman Mustika dalam jumpa pers menyatakan, Firman adalah kader HMI yang berjuang dari bawah dan sudah jadi tanggung jawab moral untuk mendorong Ai Firman bertarung di kontestasi Pilkada Manado.
Utung berharap bahwa di waktu yang tersisa sampai penutupan pendaftaran pasangan calon (Paslon), Firman Mustik bisa menjadi salah satu bakal calon yang melaju di Pilkada Manado 2024.
“Karena dalam politik tidak ada yang tidak mungkin. Intinya dia adalah kader terbaik kita jadi, mudah-mudahan ke depan apa yang dia miliki mampu dia berikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Manado,” sebutnya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan