MANADO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado mengeluhkan pelayanan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Manado dalam pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024.
Pasalnya, pengelolaan dana yang diserahkan kepada BTN ini mengalami masalah, salah satunya terkait pembayaran sejumlah kegiatan tahapan Pilkada 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Manado.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko, mengatakan bahwa meskipun laporan pada sistem BTN menunjukkan status pembayaran “Success“, tetapi dana tersebut tidak diterima oleh para peserta yang diundang Bawaslu.
“Kami akan memanggil pimpinan BTN untuk meminta klarifikasi mengenai kegagalan transfer yang tidak kami ketahui penyebabnya,” tegas Maengko, Selasa (10/9/2024).
Maengko menjelaskan akibat masalah ini, pembayaran honor kelompok kerja (Pokja), serta uang transportasi kegiatan yang melibatkan pihak eksternal seperti mahasiswa, OKP, pemantau, pemilih pemula, dan stakeholder lainnya mengalami keterlambatan.
“Kegiatan berikutnya terancam terganggu jika masalah ini tidak segera diatasi, mengingat beberapa transaksi masih tertunda,” kata Maengko.
Meski pihak BTN sempat menawarkan solusi dengan pendampingan untuk pembayaran transfer selanjutnya, Bawaslu masih belum menerima kejelasan mengenai dana yang belum disalurkan dari laporan yang menunjukkan status berhasil.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Cabang BTN Manado, Suratman Patari menyampaikan bahwa tidak ada niat buruk dari pihak BTN maupun Bawaslu terkait masalah ini.
Dirinya menjelaskan, saat pihak Bawaslu menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS) BTN, ada transfer yang berhasil dan ada juga yang gagal.
“Penyebab utama kegagalan transfer adalah ketidakcocokan nomor rekening dan nama penerima,” beber Suratman.
Ia pun menjanjikan bahwa BTN akan terus memantau dan melakukan pengecekan data jika terjadi masalah dengan transfer yang belum diterima.
“BTN akan melakukan pengecekan data untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke rekening penerima,” tukasnya. (*)
Tinggalkan Balasan