MANADO – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Pencabutan dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Senin (23/9/2024).
Sebelum masuk dalam Tahapan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, KPU Sulut menyesuaikan dengan urutan Paslon saat mendaftar untuk nomor antrian.
Menariknya, hasil pencabutan nomor urut yang dilakukan oleh masing-masing paslon sesuai dengan urutan para paslon saat mendaftar di KPU Sulut.
Dimana Yulius Selvanus (YSK) – Victor Mailangkay (VM) mendapat nomor urut 1, kemudian Elly Engelbert Lasut (E2L) – Hanny Joost Pajouw (HJP) mendapat nomor urut 2, serta Steven Kandouw (SK) – Denny Tuejeh (DT) mendapat nomor urut 3.
Usai penetapan nomor urut, para paslon pun langsung menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, diikuti dengan penandatanganan oleh para partai pengusung.
“Sesudah ini tahapan kampanye akan berlangsung pada 24 September 2024 sampai 23 November 2024,” ujar Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi.
Dirinya pun meminta agar paslon mengikuti setiap ketentuan terkait kampanye yang sudah disampaikan. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan