Saat Pelaku Pengancaman Diringkus.

TALAUD – Kapolsek Melonguane IPDA. Kris Laruanaung bersama personel mendatangi Tempat Kejadian Perkara Kasus Pengancaman menggunakan Senjata Tajam yang terjadi di Desa Kiama Barat Kecamatan Melonguane Timur Kabupaten Kepulauan Talaud, Minggu(6/10/2024) sekira Pukul 14.30 wita.

Adapun Pelaku Pengancaman yakni Lelaki Berinisial AP Alias Andre (21) Pekerjaan Tiada, alamat Desa Kiama barat dan korbannya lelaki Nopi BY dan keluarga saat berada di rumahnya di Desa Kiama Barat.

Kapolsek Melonguane, Ipda. Kris Laruanaung saat mengatakan awalnya kami menerima laporan atau aduan warga lewat Telpon, selanjutnya meluncur ke TKP dan mengamankan Pelaku Pengancaman tersebut diatas.

” Kapolsek beserta dua anggota langsung menuju ke TKP, mengamankan Pelaku dan mengamankan Barang Bukti selanjutnya karena korban menghendaki perkara ini di proses lanjut maka Korban bersama pelaku dan Barang Bukti langsung diserahkan ke Piket SPKT Polres Talaud dalam keadaan aman dan baik,” ucap Kapolsek Kris Laruanaung. (Jas)