Sampai Oktober 2024, pajak daerah Sulut yang terdiri dari PKB sudah terealisasi sebesar Rp333,02 miliar melalui semi digital 84,58% dan digital 15,42%, BBNKB sudah teralisasi sebesar Rp225,89 miliar melalui digital 100%.

Kemudian PBBKB sudah terealisasi sebesar Rp277,08 miliar melalui digital 100%, PAP sudah terealisasi sebesar Rp4,26 miliar melalui semi digital 94,06% dan digital 5,94%, dan PR sudah terealisasi sebesar Rp160,78 miliar melalui digital 100%. 

Berikutnya, retribusi daerah Sulut yang terdiri dari Jasa Umum sudah terealisasi sebesar Rp147,53 miliar melalui semi digital 3,20% dan digital 96,80%, Jasa Usaha sudah terealisasi sebesar Rp3,21 miliar melalui tunai 14,63%, semi digital 85,11%, dan digital 0,26%, dan Perijinan Tertentu sudah terealisasi sebesar Rp149,29 juta melalui semi digital 17,59% dan digital 82,41%.

Dari sisi pengendalian inflasi, Reza A. W. Dotulung menyampaikan kegiatan pengendalian inflasi di Sulut ditopang dengan alokasi dalam APBD sebesar Rp114 miliar yang tersebar di APBD Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. 

Hingga November 2024 telah dilakukan 645 GPM, 28 Operasi Pasar, dan 7 Kerja Sama Antar Daerah pada Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Capaian pengendalian inflasi Sulut Januari s.d. November 2024 juga terkendali, berada pada angka 0,51% (ytd) dan terendah kelima secara nasional. 

Hal ini tidak terlepas dari kolaborasi pengendalian inflasi dalam TPID Sulut dengan Bank Indonesia melalui GNPIP, di mana di dalamnya terdapat pelaksanaan GPM, HLM, capacity building, komunikasi kebijakan bijak berbelanja, penerapan Good Agriculture Practice, dan fasilitasi distribusi pangan. 

Upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut pada akhirnya mampu mengendalikan inflasi di Sulawesi Utara dan perlu dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah juga perlu terus didorong untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan PAD Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sulawesi Utara.

Novly G. Wowiling selaku perwakilan TPID Kabupaten/Kota menyampaikan upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan oleh TPID Minahasa Utara adalah Gerakan Pangan Murah bersubsidi yang telah dilakukan di 10 kecamatan yang difasilitasi oleh Dinas Pangan, Rica Mapalus yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian dan BUMD PUD Klabat yang berkolaborasi dengan petani champion binaan Bank Indonesia dan Dinas Pertanian, Pasar Murah bersubsidi dan Kios Inflasi yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan. 

Selain itu, Minahasa Utara pun sedang mempersiapkan roadmap pengendalian inflasi 2025-2027, yang di dalamnya telah direncanakan dukungan Ketersediaan Pasokan akan dilakukan peningkatan luas tanaman pangan dan hortikultura, penyaluran bibit, sarana, dan prasarana untuk pertanian, peternakan dan perikanan, pengembangan lumbung pangan, dan penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). (Fernando Rumetor)