Selain itu, ia juga mencurigai adanya oknum di tingkat pengecer yang sengaja menyimpan tabung gas lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi saat permintaan mengalami peningkatan.

Ia menambahkan bahwa kelangkaan seperti ini dapat diatasi dengan langkah pemerintah, seperti memperketat pengawasan distribusi, memberikan sanksi kepada oknum penimbun, serta menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan.

Terkait dugaan penyalahgunaan energi subsidi baik BBM dan LPG, Kepolisian telah berkomitmen untuk melakukan penindakan. Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol. Dono Sembodo, S.I.K., M.M, dari Baintelkam Polri, dalam sebuah seminar energi di Universitas Sam Ratulangi belum lama ini.

“Peran Kepolisian dalam mewujudkan swasembada energi yang diharapkan bisa tercapai sehingga tepat sasaran yakni pengamanan infrastruktur energi, pencegahan dan penanganan kejahatan energi, koordinasi dengan instansi lain, penyuluhan dan edukasi serta pemeliharaan ketertiban umum” jelasnya.

Sementara itu Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara dan Gorontalo, Angga Yudiwinata Putra, menyatakan telah melakukan tambahan stok khusus untuk mengantisipasi Natal dan Tahun Baru yang mana kebutuhan masyarakat meningkat.

“Kami melakukan extra dropping kurang lebih sebanyak 66 ribu tabung LPG 3 Kg untuk 12 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara yang mana ini diperuntukan khususnya untuk antisipasi lonjakan permintaan,” ucapnya. (Fernando Rumetor)