MANADO – Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri, terlebih negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar menjadi perhatian serius Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.
Pasalnya, akhir-akhir ini dugaan TPPO warga negara Indonesia terlebih masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), di kedua negara tersebut tengah menjadi sorotan.
Terkait hal ini, Kanim Manado menyebut terus melakukan langkah-langkah pencegahan TPPO, terlebih saat ada pemohon pembuatan paspor dengan negara tujuan ke Kamboja dan Myanmar.
“Saat ini kami melakukan pengetatan profiling (pencatatan dan pemetaan) kepada pemohon, baik sebelum paspor terbit maupun saat di Bandara sebelum WNI menuju ke luar negeri,” ungkap Kasubsi Teknologi dan Informasi Kanim Manado, Refly Cliff Tangkuman, Selasa (8/1/2025).
Dikatakannya, sesuai SOP, profiling mulai dilakukan saat para pemohon memasukkan berkas-berkas permohonan pembuatan paspor.
“Saat proses wawancara, petugas kami akan mengecek berkas-berkas dari pemilik paspor. Petugas akan bertanya dengan rinci terkait maksud pembuatan paspor,” sebutnya.
“Kalau dicurigai petugas, maka bisa saja permohonan pembuatan paspor dari pemohon tidak dilayani maupun ditolak,” sambung Cliff.
Disisi lain, pemeriksaan ketat juga dilakukan petugas imigrasi di Bandara saat WNI akan melakukan perjalanan ke Kamboja maupun Myanmar.
“Sebelum WNI akan terbang, pasti petugas kami akan melakukan pemeriksaan dokumen, hotel tempat menginap, hingga tiket pulang. Ini SOP yang kami lakukan,” tuturnya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan