MINUT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) meluncurkan program ‘Jaksa Sahabat Tani‘ bertempat di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada Selasa (25/2/2025).
Program Jaksa Sahabat Petani ini ditujukan untuk Petani Tambak Ikan dengan mengusung tema “JAKSA KARIA MAPIARA IKANG” ditandai dengan Penyemaian Benih Ikan sebanyak 6.000 (enam ribu) ikan nila oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi Muhammad Taufik.
Juga Wakil Kepala Kejati Sulut, Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Pengawasan, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri Minut dan juga dari unsur Pemda Minut yang diwakili oleh Asisten I bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perdagangan.
Dalam sambutannya, Kajati Sulut menyampaikan kegiatan ini ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat di Sulut khususnya di Minut, kegiatan ini selaras dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo yakni Stabilitas Ketahanan Pangan Nasional.
Ikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dari masyarakat, dan melihat potensi sumber daya yang ada di daerah Minahasa Utara ini maka diharapkan keterlibatan dari Kejaksaan tentunya ketersedian Pangan akan terjaga dan meningkat.
Kehadiran dari Kejaksaan juga bertujuan untuk melakukan pendampingan dan juga membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh Petani Tambak.”ujar Kajati.
“Saya sangat berharap dengan kegiatan Jaksa Karia Mapiara Ikang “Jaksa Sahabat Petani Tambak Ikan” pada Desa Tumaluntung ini menjadi ikhtiar usaha kita semua dalam berkolaborasi bekerja sama dalam meningkatkan produktivitas petani tambak ikan,” ujar Kajati Sulut,
“Sehingga memastikan pangan dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau dan memastikan pangan aman dan memenuhi standar kesehatan,” tambah Kajati Sulut.
Kegiatan Jaksa Sahabat Tani ini juga dihadiri oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) diantaranya Pokdakan Golden Fish, Pokdakan Agape Fish, Pokdakan Kalista Farm, Pokdakan Doud Weidan, Pokdakan Tunas Baru, Pokdakan Doud Materetek dari Desa Tumaluntung.
Kecamatan Kauditan menyampaikan keresahan mereka atas harga benih ikan yang tidak stabil sehingga oleh Kajati Sulut memerintahkan kepada Asisten Intelijen dan Kejari Minut untuk melakukan pengawasan terkait keluhan dari kelompok tani Ikan Tambak tersebut. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan