MANADO – Dukungan penuh mengalir dari pihak pengembang Griyatama Wori (PT Karya Putra Kawanua) menyusul langkah masyarakat Desa Wori yang tengah mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan pengadaan lahan pekuburan senilai Rp 50 juta.

Selaku Direktur, Benigno Polii, menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif dan membantu aparat berwenang dalam membela kepentingan warga yang merasa dirugikan.

Menurut Benigno, bantuan itu awalnya diberikan atas permintaan Pemerintah Desa Wori pada tahun 2025. Saat itu, lahan pekuburan desa dinilai sudah tidak layak setelah diterjang bencana banjir.

“Pihak pengembang memiliki iktikad baik untuk berkontribusi bagi Desa Wori melalui kewajiban sosial. Dana tersebut diserahkan secara terbuka di hadapan masyarakat luas saat acara HUT Desa Wori tahun 2025,” ujar Benigno pada Senin (25/5/2026).

Penyerahan memang dilakukan secara tunai dan tanpa proposal resmi. Namun Benigno menegaskan bahwa proses itu tetap terdokumentasi lewat Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sah, dengan dana yang sejak awal diperuntukkan khusus bagi pengadaan lahan pekuburan.

Ia mengaku kecewa berat setelah mencuat kabar bahwa dana tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi atau dijadikan praktik simpan-pinjam oleh oknum tertentu.

“Sangat menyayangkan jika bantuan yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat banyak justru disalahgunakan. Secara pribadi saya sudah ikhlas saat memberikan, namun pertanggungjawaban tetap harus ada pada pihak penerima,” tegasnya.

Kasus ini resmi bergulir ke ranah hukum setelah seorang warga Desa Wori bernama Frans Johanis melaporkannya ke Polresta Manado.

Ia menyebut jalur hukum sebagai pilihan yang perlu ditempuh apabila penyelesaian kekeluargaan sudah menemui jalan buntu.

Benigno juga memastikan dirinya siap menyerahkan keterangan serta bukti-bukti administrasi kepada penyidik kepolisian bila dibutuhkan, sembari menegaskan bahwa hak masyarakat Desa Wori atas lahan pekuburan yang baru tetap menjadi prioritas utama.

“Kami mendukung penuh langkah warga. Jika proses hukum sudah berjalan, kami akan kooperatif demi terangnya persoalan ini. Oknum yang melaksanakan penyimpangan harus bertanggung jawab,” pungkas Benigno. (nando)