MANADO — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manado Sanctus Thomas Aquinas angkat bicara pasca aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara, Rabu (17/6/2026).
PMKRI Cabang Manado mengecam keras tindakan represif yang disebut dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Manado Sanctus Thomas Aquinas, Abigael Senduk, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi insiden tersebut.
“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi mahasiswa,” tegas Abigael.
PMKRI Manado turut menuntut Kapolda Sulut mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang dinilai bertanggung jawab atas kekerasan di lapangan.
“Kami menuntut Kapolda Sulut untuk mengusut tuntas, memeriksa, dan mencopot oknum-oknum aparat yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan. Mereka harus diseret ke ranah etik dan pidana,” kata Abigael.
Selain itu, PMKRI juga menuntut pihak kepolisian menanggung seluruh biaya perawatan mahasiswa yang menjadi korban luka akibat insiden tersebut.
“Kami menuntut pihak kepolisian bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan dan pemulihan rekan-rekan mahasiswa yang menjadi korban luka,” ujarnya.
Abigael menggambarkan insiden itu sebagai pertanda buruk bagi iklim demokrasi di daerah. “Darah yang menetes dari tubuh saudara kita adalah alarm bahwa demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja. Jika satu dari kita terluka, maka seluruhnya ikut terluka,” ucapnya.
Ia menegaskan, PMKRI Manado tidak akan surut dari tuntutan yang disampaikan. Bahkan, ia mengancam akan menggerakkan lebih banyak massa apabila tuntutan tersebut tidak digubris.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Jika tuntutan ini diabaikan, kami pastikan gelombang massa yang lebih besar akan kembali menduduki jalanan!” pungkas Abigael. (nando)


Tinggalkan Balasan