MANADO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan KEJAR Award pada tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam mendorong percepatan kepemilikan rekening pelajar serta penguatan budaya menabung melalui Program Kejarkan Rekening untuk Pelajar (KEJAR).
Penyelenggaraan tahun ini menjadi penguatan kolaborasi dalam memperluas inklusi keuangan pelajar secara nasional, melanjutkan perjalanan program yang telah berjalan sejak peluncurannya pada 2020.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), Robert Sianipar, menyampaikan apresiasinya atas konsistensi program ini dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan sejak dini.
“KEJAR Award merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh pihak, mulai dari perbankan, satuan pendidikan, hingga pemerintah daerah, dalam memperluas akses rekening tabungan bagi pelajar,” ucapnya.
“Kami berharap semakin banyak pelajar di Sulut, Gorontalo, dan Maluku Utara yang terbiasa menabung sejak usia sekolah,” ujar Robert.
Pada penyelenggaraan tahun ini, peserta KEJAR Award 2026 tercatat sebanyak 533 bank, terdiri dari 5 bank BUMN, 8 Bank Umum Syariah (BUS), 22 bank swasta, 29 Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta 469 Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS).
Pesertanya mencakup satuan pendidikan umum, satuan pendidikan berbasis agama, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB), yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia meliputi 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Terdapat empat kategori utama dalam KEJAR Award 2026, yaitu Bank Implementasi KEJAR Terbaik, Bank Teraktif dalam Pelaksanaan Bank Goes to School (BGTS), Satuan Pendidikan Implementasi KEJAR Terbaik, dan Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kategori Bank Implementasi KEJAR Terbaik sendiri dibagi ke dalam lima sub-kategori, yakni Bank Umum Milik Negara, Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Bank Pembangunan Daerah, serta BPR/BPRS, yang masing-masing akan dinilai berdasarkan lima wilayah penilaian, yaitu Wilayah Sumatera, Wilayah Jawa-Bali, Wilayah Kalimantan, Wilayah Sulawesi, dan Wilayah Nusa Tenggara-Maluku-Papua.
Robert menjelaskan, periode penilaian data KEJAR Award 2026 berlangsung sejak 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026, berdasarkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pembukaan rekening yang dilaporkan melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO) maupun dokumen pendukung yang disampaikan secara manual oleh peserta.
“Kami mengimbau seluruh bank dan satuan pendidikan di wilayah kerja kami untuk segera melengkapi dokumen pendukung sesuai kategori masing-masing sebelum batas waktu yang ditentukan,” tambahnya.
Adapun tahapan penyelenggaraan KEJAR Award 2026 dimulai dengan penyampaian dokumen pendukung oleh peserta, dilanjutkan dengan proses penilaian dan validasi data yang berlangsung pada 4-7 Agustus 2026.
Hingga pengumuman pemenang yang akan dilaksanakan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Indonesia Menabung pada Agustus 2026.
OJK menegaskan batas waktu penyampaian seluruh dokumen pendukung KEJAR Award 2026 adalah 31 Juli 2026. Seluruh dokumen dapat disampaikan melalui tautan resmi yang telah disediakan, yaitu bit.ly/m/KEJAR-AWARD-2026. (nando/*)


Tinggalkan Balasan