SIAU – Bank Indonesia terus memperkuat kehadiran layanan kas di wilayah kepulauan dan wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) melalui transformasi Kas Titipan menjadi Sentra Kas Mitra (SKM) Utama.
Langkah ini menjadi momentum penting dalam transformasi layanan kas yang mencakup penguatan model kerja sama yang lebih terstruktur, terstandar, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Blueprint Pengelolaan Uang Rupiah 2024–2030.
Pengembangan SKM Utama diarahkan untuk meningkatkan efektivitas layanan kas, memperluas jaringan pelayanan, menjaga kualitas uang yang beredar, dan memperkuat kehadiran Rupiah di wilayah kepulauan dan 3T, termasuk di Kepulauan Nusa Utara.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, menegaskan pentingnya sinergi antara perluasan sistem pembayaran digital dan ketersediaan uang tunai fisik yang layak edar.
“Sinergi kita dalam upaya perluasan sistem pembayaran digital juga perlu dibarengi dengan penyediaan uang Rupiah fisik yang layak edar dan inklusif guna memastikan ketersediaan uang tunai yang memadai bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal),” ucapnya.
“Transformasi Kas Titipan menjadi SKM Utama merupakan bentuk nyata sinergi Bank Indonesia dengan perbankan untuk memastikan uang Rupiah senantiasa tersedia dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan dengan kualitas layak edar di seluruh wilayah,” kata Joko Supratikto.
Dalam mendukung upaya tersebut, Bank Indonesia terus memastikan distribusi uang Rupiah menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk kawasan 3T, dengan memperkuat sinergi bersama berbagai pemangku kepentingan.
Cakupan layanan SKM Utama turut mendukung kebijakan clean money policy dengan memastikan kelayakan uang yang beredar di masyarakat, sekaligus mempermudah layanan penukaran dan edukasi Rupiah bagi masyarakat di wilayah kepulauan. (nando)


Tinggalkan Balasan