MANADO – Bank Indonesia (BI) bersama Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Capacity Building Neraca Pangan Strategis Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 di Manado, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut, Rahel R. Rotinsulu, yang menyoroti pentingnya peningkatan kualitas data agar dapat dimanfaatkan secara lebih efektif sebagai dasar pengambilan keputusan.

Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulut, Joko Supratikto.

Dalam sambutannya, Joko menyampaikan bahwa kondisi inflasi bulanan Sulawesi Utara pada Juli 2026 mencatatkan deflasi sebesar -1,05% (mtm) dengan inflasi tahun berjalan berada pada level 3,38% (ytd), sehingga inflasi Sulut kembali masuk dalam rentang sasaran nasional 2,5%±1%.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tekanan pada kelompok pangan bergejolak tetap perlu diwaspadai mengingat tingginya ketergantungan Sulut terhadap pasokan dari luar daerah, yang membuat harga komoditas seperti aneka cabai, bawang merah, dan hortikultura rentan terdampak gangguan produksi maupun distribusi.

“Karena itu, penguatan sinergi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melalui kerangka 4K serta program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) dinilai perlu didukung data pasokan yang akurat, tervalidasi, dan terkini,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Tim Pengelolaan Ketersediaan Pangan Direktorat Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Tri Aris Indrayanto, serta Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Utara, Norma Olga Frida Rega, sebagai narasumber.

Turut hadir Tim Ahli Gubernur untuk Misi 5 Bidang Peningkatan Ketahanan Pangan, Energi, dan Air yang Merata dan Berkelanjutan, Dr. Ir. Adolf Lucky Longdong dan Ir. Johan Victor Malonda.

Kegiatan ditutup dengan komitmen seluruh Dinas Ketahanan Pangan provinsi serta kabupaten/kota dalam mendukung penyusunan dan pemutakhiran Neraca Pangan Daerah agar data yang dihasilkan semakin akurat, konsisten, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan pangan. (nando/*)