BITUNG – Masyarakat Kota Bitung kini mendapat alternatif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui QRIS.

Kanal pembayaran digital tersebut diluncurkan Pemerintah Kota Bitung bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari penguatan ekosistem transaksi digital pemerintah daerah.

Peluncuran QRIS pembayaran PBB-P2 dilakukan dalam rangkaian High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung di Favehotel Bitung, Selasa (11/8/2026).

Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS dengan memindai kode QR yang telah disediakan.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, mengatakan digitalisasi pembayaran pajak daerah menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kemudahan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola penerimaan pemerintah daerah.

Menurutnya, pengembangan kanal pembayaran digital harus dibarengi dengan ketersediaan infrastruktur, pemanfaatan oleh masyarakat, integrasi sistem, serta tata kelola transaksi pemerintah daerah.

“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang semakin nyata, baik dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun dalam memperkuat transparansi, efisiensi, dan optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Joko.

Peluncuran QRIS PBB-P2 ini juga menjadi tindak lanjut konkret HLM TP2DD Kota Bitung. Pemerintah Kota Bitung bersama Bank Indonesia dan Bapenda Kota Bitung menghadirkan QRIS sebagai salah satu kanal pembayaran PBB-P2.

Selain mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, penggunaan pembayaran digital diharapkan dapat mendukung terciptanya proses transaksi yang lebih transparan dan terdokumentasi.

Bapenda Kota Bitung juga terus mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (SIPAD) untuk mendukung digitalisasi pengelolaan pendapatan.

Pengembangan kanal pembayaran dan sistem administrasi secara terintegrasi diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, meningkatkan kepatuhan, serta mengoptimalkan PAD Kota Bitung.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, turut mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat semakin familiar dengan pembayaran digital, termasuk penggunaan QRIS.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan PAD dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan hadirnya QRIS untuk pembayaran PBB-P2, Pemerintah Kota Bitung berharap masyarakat memiliki pilihan pembayaran yang semakin praktis, cepat dan mudah, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital dalam pengelolaan penerimaan daerah. (nando/*)