BITUNG – Pemerintah Kota Bitung terus memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Langkah tersebut mendapat dukungan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan peluncuran QRIS sebagai kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tersebut digelar di Favehotel Bitung, Selasa (11/8/2026).

Dalam HLM, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 31 Juli 2026 telah mencapai 64,64 persen dari target. Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Peningkatan PAD tersebut didukung berbagai upaya pengelolaan pendapatan daerah, termasuk perluasan kanal pembayaran non-digital melalui ATM dan EDC serta kanal digital seperti QRIS dan M-Banking.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, mengatakan penguatan digitalisasi perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan kanal pembayaran, pemanfaatan kanal oleh masyarakat, integrasi sistem hingga tata kelola transaksi pemerintah daerah.

“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang semakin nyata, baik dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun dalam memperkuat transparansi, efisiensi, dan optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Joko.

Ia juga menyampaikan perkembangan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) serta evaluasi kinerja TP2DD Kota Bitung pada Championship TP2DD menjadi bagian penting dalam mendorong penguatan ekosistem transaksi digital di daerah.

Menurut Joko, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi pembayaran, tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Sementara itu, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus mempercepat elektrifikasi dan digitalisasi transaksi Pemerintah Kota Bitung.

Ia menilai pemanfaatan pembayaran digital penting untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.

“Digitalisasi penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan PAD dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hengky.

Pemkot Bitung juga didorong untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pemanfaatan kanal pembayaran digital, termasuk QRIS, dapat semakin luas.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem pembayaran digital di Kota Bitung sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah dan mengoptimalkan penerimaan PAD. (nando/*)