Karena itu, ia meminta dukungan pemerintah kecamatan dan kelurahan agar kelurahan yang belum menyampaikan rekomendasi segera mengusulkan calon agen untuk dikukuhkan sebagai agen Perisai.
Juwenly menjelaskan, keterlibatan pemerintah kelurahan dan kecamatan diperlukan agar proses monitoring dan peningkatan kepesertaan dapat dilakukan secara bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain menjaring peserta baru, agen Perisai juga diharapkan menyasar pekerja mandiri yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta namun kini sudah tidak aktif.
“Data yang ada di kami ada sekitar 22.220 tenaga kerja mandiri yang pernah terdaftar di kami namun sudah nonaktif,” ungkapnya.
Para agen Perisai diharapkan dapat memberikan edukasi kepada kelompok tersebut agar kembali menjadi peserta sehingga tetap mendapatkan perlindungan saat menjalankan aktivitas pekerjaannya.
BPJS Ketenagakerjaan juga akan berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan nantinya Dinas Sosial untuk memberikan edukasi kepada pekerja berdasarkan sumber data DTSN, khususnya kelompok desil 5 sampai 10.
“Demikian yang bisa kami sampaikan. Kembali kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Manado untuk support-nya yang sangat luar biasa,” kata Juwenly.
Ia berharap dukungan camat dan lurah terus diperkuat agar program keagenan Perisai dapat berjalan optimal dan semakin banyak masyarakat Kota Manado terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. (nando/*)

