TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan terus melakukan inovasi dalam melayani masyarakat di Kota Tomohon. Teranyar, yakni pelayanan pengurusan paspor di rumah layanan publik Wale Kabasaran.
Menindaklanjuti kehadiran pelayanan paspor tersebut Walikota Tomohon JFE melakukan audensi dengan Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM, kemarin.
“Hal ini menjadi rangkaian dari upaya untuk mewujudkan implementasi Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon,” ungkap Wali Kota JFE, yang telah menandatangani komintmen dengan Kementerian PAN dan RB untuk sanggup mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2018 di Kota Tomohon, kemarin.
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie pun memberikan apresiasi kepada wali kota Tomohon yang telah berinisiatif membantu tugas pelayanan keimigrasian dalam percepatan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Di Sulawesi Utara terdapat 4 (empat) Kantor Imigrasi yaitu di Manado, Bitung, Sangihe dan Kotamobagu, maka jika di Tomohon terdapat Unit Layanan Paspor maka Kota Tomohon telah membantu keimigrasian dalam pengembangan tugas pelayanan kami,” ucap Sompie, sembari berterima kasih kepada Walikota Tomohon atas inisiatif ini.(fernando kembuan/fim/esm)
Tinggalkan Balasan