MANADO– Polresta Manado akan menindak tegas penyebaran informasi hoaks terkait dugaan seorang pasien positif virus korona di Kota Manado, Sabtu (14/3/2020) yang telah tersebar ke media sosial (medsos).

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Polresta Manado Ipda Jusak Parinding
mengatakan, masyarakat agar jangan cepat percaya dengan segala macam hoax mengenai virus korona yang saat ini beredar di dunia maya.

“Sebaiknya jangan mudah percaya dengan berita yang masih simpang siur beredar di sosmed, jangan pula menyebarkan apabila tidak ada data pasti atau hoax, karena ada sangsi hukum yang berlaku,” tegas dia.

Terkait berita dugaan adanya pasien positif korona di Kota Manado, Kepala Bidang Pelayanan medik RSUP Prof Kandou Manado dr Hanry Taksenseran mengatakan, belum ada pasien yang positif terjangkit virus korona di Sulut.

“Yang ada hanya satu pasien dalam pengawasan virus korona sedang diisolasi di RSUP Kandou Manado. Pasien ini belum positif terjangkit karena masih menunggu hasil tes lab Balitbang Kemenkes,” tegas dia, Sabtu (14/3/2020).

Terkait beredarnya informasi pasien yang kena virus korona, dr Hanry mengatakan dengan tegas itu informasi tidak benar.

“Video dari RS Teling. Pasien dirujuk ke RS Prof Kandou tapi pasiennya tidak masuk kriteria, jadi sudah dirawat di Prof Kandou sebagai pasien biasa,” pungkas dia. (dedy wuisan)