TOMOHON- Warga Tomohon yang meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) virus korona (Covid-19), tak ada riwayat perjalanan dari luar daerah/negeri.
Pria 65 tahun yang meninggal dunia Jumat (3/4/2020) tersebut masuk rumah sakit dengan keluhan sesak napas karena menderita paru-paru dan sakit jantung.
Namun, pada pertengahan Maret, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Tomohon telah melakukan tracking kepada pasien yang tinggal di salah satu kelurahan di Tomohon Tengah ini.
“Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan memang telah memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru. Pada Minggu 15 Maret menghadiri pemakaman dari orang tua mantunya di salah satu kelurahan di Tomohon Tengah. Seminggu kemudian dirinya mengadakan kegiatan mingguan atas meninggalnya orang tua mantu, namun dilaksanakan di rumah tempat pasien ini tinggal, selang beberapa hari kemudian dirinya melakukan pengobatan rawat jalan di RS. Keesokan harinya pasien ini kembali ke RS dan langsung dilakukan rawat inap,” jelas Kepala Dinkes Tomohon, dr Deesje Liuw.
Melihat kondisi semakin parah, akhirnya dirujuk ke RSUP Kandou pada Senin (30/3/2020). “Begitu mendapat perawatan di sana, perkembangan sakit yang diderita semakin cepat, dan ketika dilakukan diagnosa mengalami pneumonia berat. Sehingga pada Kamis(2/4/2020) ditetapkan sebagai PDP dan akhirnya meninggal pagi tadi,” tambahnya.
Dia mengatakan, hingga saat ini pasien belum bisa dinyatakan positif Covid-19. Hasil rapid test menunjukkan negatif, namun pihaknya masih menunggu hasil tes Swab.
“Setelah mendapat informasi tersebut kami langsung bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait upaya pencegahan dan penanganan penyakit ini. Apalagi beberapa hari sebelum dirawat di RS, pasien ini sempat mengadakan acara mingguan atas meninggalnya orang tua mantu. Kami juga telah melakukan pendataan baik dari keluarganya dan kerabat yang masuk dalam kategori kontak erat dengan pasien ini akan dilakukan rapid diagnose test (RDT). Tentunya kami berharap bagi masyarakat setempat, maupun mereka yang sempat berada di jarak kurang dari satu meter saat proses mingguan untuk bisa mengikuti tes yang akan dilakukan,” imbaunya. (Wailan Montong)
Tinggalkan Balasan