MANADO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) Persekutuan Doa Imanuel ke tiga rumah sakit di Bumi Nyiur Melambai.
Upaya tersebut sebagai salah satu dukungan bagi para tenaga medis dalam memerangi wabah virus korona (Covid-19).
APD tersebut diperoleh dari bantuan Penggurus dan Anggota PD Imanuel dan diserahkan kepada tiga rumah sakit, yaitu Rumah Sakit GMIM Pancaran Kasih Manado, Rumah Sakit RW Mongisidi Teling Manado dan Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna melalui perwakilannya masing-masing di halaman Kantor Kejati Sulut, Rabu (22/4/2020).
Mewakili PD Imanuel Kajati Sulut, Koordinator pada Kejati Sulut Ledrik Takaendengan, yang juga menjabat pembina pada PD Imanuel mengatakan, bahwa di bawah pembinaan Kajati Sulut, maka rekan-rekan kita dari warga Oekumene PD Imanuel Kejati Sulut merasa empati dan telah mengambil bagian untuk bersama-sama dengan kita membantu berjuang melawan Covid-19.
Dikatakan Ledrik,  tentunya ini masih dalam rangka suasana paskah dan inilah bentuk refleksi iman dalam membantu beban dari rumah sakit agar dokter dan paramedis bisa lebih maksimal.
“Kami mohon apa yang kami berikan tidak melihat jumlahnya tapi niat baik dan ketulusan kami untuk berbagi,” tandasnya. (Fernando Rumetor/Rivco)