BITUNG – Terkait dengan masih berlakunya larangan berkumpul sesuai anjuran pemerintah akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pemberian insentif untuk hamba Tuhan se-Kota Bitung yang biasanya diserahkan tiga bulan sekali, kini diberikan setiap bulan.

Pemberian insentif setiap bulan ini merupakan kebijakan Wali Kota Bitung, Max J Lomban, yang mencermati kondisi sekarang ini. Hal tersebut dikatakan Asisten 1 Setda Kota Bitung Bidang Pemerintahan dan Umum, Franki Ladi, belum lama ini.

Menurut dia, dana insentif tersebut diberikan kepada 650 hamba Tuhan sebesar 750ribu per bulan. “Awalnya memang diberikan setiap triwulan, namun atas kebijakan Bapak Wali Kota Bitung Max J Lomban, insentif ini diberikan setiap bulan,”ujarnya.

Lanjut dia, kebijakan tersebut harus dilakukan karena para hamba Tuhan pun terdampak Covid-19, karena harus beribadah dari rumah masing-masing. “Terhitung sejak April ini, dan untuk insentif bulan ini, sudah ditransfer Hari Senin 4 Mei 2020, silakan para hamba Tuhan cek rekening Bank SulutGo,”ungkapnya.

Pendeta Jolly Mambut saat dimintai tanggapan atas hal tersebut, mendukung program pemerintah yang memberikan kebijakan insentif diberikan setiap bulan. “Saya memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemkot Bitung yang memberikan setiap bulan, ini sangat baik bagi kami, karena sebagai Pendeta, Pandemi Covid-19 sangat berdampak apalagi kalau terima tiga bulan sekali, karena gereja sekarang tutup dan pelayanan ke rumah-rumah dibatasi, ini berdampak pada pekerjaan kami yang adalah profesi, terima kasih Pemerintah Kota Bitung,”ujar Pendeta Pelayanan GMIM Sion Madidir Ure ini. (Yappi Letto)