BITUNG – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bitung, Max J Lomban, yang juga Wali Kota Bitung didampingi jajaran meletakkan batu pertama rehabilitasi rumah masyarakat penerima manfaat yang merupakan realisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR, Kamis (25/6/2020)

Dalam kesempatan hari ketiga ini, Lomban mendatangi di Kelurahan Winenet 1 dan Kelurahan Winenet 2 dan melakukan peletakan batu pertama, sebagai tanda dimulainya pekerjaan rehabilitasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah, yang terakomodasi dalam program pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bitung.

Empat rumah yang menerima bantuan ini merupakan milik keluarga Porodisa-Budingkalo  dan Runtukalo-Budeng di Kelurahan Winenet 2 serta keluarga Taduminggir-Daeng dan Masutege-Kamaru di Kelurahan Winenet 1. “Kami mengusukan ke Kementerian PUPR sebanyak seribu rumah untuk menerima bantuan ini, namun yang mendapat persetujuan sebanyak 300 rumah. Jumlah ini adalah yang terbanyak di Sulawesi Utara, dimana Kabupaten/Kota lain hanya mendapat separuh dari jumlah yang diterima Pemkot Bitung,”ungkapnya.

Lanjut dia, bantuan stimulan yang diterima oleh keluarga berupa biaya bahan bangunan senilai 15 juta rupiah dan biaya kerja sebesar 2,5 juta rupiah. Untuk biaya bahan bangunan tidak akan diterima secara tunai tetapi langsung dalam bentuk bahan bangunan, yang jumlahnya telah dihitung/dikalkulasi oleh para pendamping program ini.

Lomban yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Pengangana Covid-19 Kota Bitung terus mensosialisasikan program bantuan sosial berupa bahan pangan dan bantuan lainnya, serta protokol hidup sehat untuk memutus mata rantai Covid-19. “Selalu gunakan memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak di atas satu meter ketika berkomunikasi dan menjauhi kerumunan social distancing,”ujarnya.

Lomban berahrap, masyarakat yang terdampak Covid-19 (di luar ASN, TNI dan Polri) yang belum menerima bantuan sosial berupa bahan pangan harap segera melapor ke aparat kelurahan, atau bisa juga ke Babinsa atau Babinkamtibmas agar segera diusulkan untuk mendapat bantuan susulan. (Yappi Letto)