TOMOHON- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak, sudah berjalan meskipun belum ada bakal pasangan calon, Bawaslu dan Pemerintah Kota Tomohon telah menunjukan komitmen bersama guna menjaga netralitas aparatur sipil negara(ASN).
Ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Tomohon dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kamis (16/7/2020) bertempat di Kantor Wali Kota Tomohon.
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan dan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman, disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sulut menuturkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Tomohon dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara adalah yang pertama kali diadakan di Sulawesi Utara. “Ini kan sudah ditandatangani yang terpenting disini yakni implementasinya. Ini menjadi pionir di Provinsi Sulawesi Utara, ini adalah komitmen yang sangat baik apalagi melihat dari beberapa tahun belakangan 2018 Sulut rangking satu se Indonesia, berlanjut di 2019 masuk 10 besar terkait netralitas ASN,” jelas Malonda.
Dia juga menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan sekaligus membuka pintu laporan. “Guna mendeteksinya kita sifatnya pengawasan baik itu ucapan maupun melalui media sosial. Melalui tindakanya kalau kita memberikan rekomendasi ke Komisi ASN karena di sana memiliki kewenangan, tetapi kalau terkait pejabat ASN ada tindak pidana pemilihan karena memiliki kewenangan,” tegasnya saat diwawancarai wartawan.
Dirinya juga mewarning apabila ada tindakan dari kepala daerah yang merugikan atau menguntungkan calon. “Kalau ada tindakan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang merugikan atau menguntungkan calon bisa didiskualifikasi,” tambahnya.
Menyinggung terkait indeks kerawanan dirinya juga mengakui dari Bawaslu RI, Tomohon masuk yang tertinggi sebelum pandemi. “Ada berbagai indikator tersendiri terkait hal itu. Maka dari itu kita sama-sama mengimbau agar kerawanan itu tidak terjadi lagi,” harapnya.
Sementara itu Wali kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kota Tomohon telah bersepakat dengan Bawaslu Kota Tomohon untuk bersama-sama dalam mengawasi netralitas pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Tomohon. “Di Sulawesi Utara, Kota Tomohon yang mendorong netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan walikota dan wakil walikota. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang lainnya di Sulawesi Utara,” terang Eman.
Dirinya juga berharap lewat upaya ini bisa mewujudkan Pilkada berjalan dengan baik. “Dengan harapan kiranya ini akan menjadi dorongan dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 nanti,” harapnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut para pimpinan Bawaslu Tomohon, Sekretaris Kota beserta jajaran Pemkot Tomohon. (Wailan Montong)
Tinggalkan Balasan