MANADO – Kota Manado dinilai dalam kondisi darurat sampah pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tersebut. Berdasarkan pantauan, sampah di pinggir jalan tak kunjung diangkat. Pengoperasian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Mamitarang yang sementara dibangun di wilayah Ilo-Ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pun mendesak untuk difungsikan.
“Manado sekarang dalam kondisi darurat sampah. TPA Regional ini saya minta pembangunannya dikebut supaya bisa cepat beroperasi untuk mengelola sampah di wilayah Manado dan sekitarnya,” kata Gubernur Olly Dondokambey saat meninjau langsung lokasi pembangunan TPA Regional, Senin (1/2/2021).
Dia menyebut, TPA Regional yang merupakan mega proyek dari pemerintah pusat akan sangat membantu mengatasi persoalan sampah di Kota Manado. “Ini jadi solusi mengatasi sampah di Manado. Kalau TPA di Sumompo kapasitasnya sudah tidak mencukupi. Saya tinjau ke sini untuk mempercepat pembangunannya. Sesuai laporan TPA ini mulai beroperasi Desember 2021,” ujar Olly.
Menurut dia, pembangunan TPA Regional merupakan usulan Pemprov Sulut ke pemerintah pusat yang langsung direspon positif oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini sudah lama kita rencanakan di awal pemerintahan kami. Saya pribadi memang sudah membayangkan jika Sulawesi Utara, khususnya di Kota Manado memang mesti ada tempat pengelolaan sampah dengan kapasitas yang besar. Apalagi seperti kondisi sekarang ini yang sampahnya sudah tidak tahu harus dibawa ke mana?,” ujarnya.
Olly mengakui, pembangunan TPA Regional Ilo-Ilo nanti baru berjalan mulus akhir 2020. Itu lantaran kurangnya dukungan dan support langsung dari pemerintah daerah setempat.
“Pemda di sini juga punya kewenangan. Kita pemprov hanya sebatas koordinasi untuk pembebasan lahan. Banyak persoalan yang membuat pembangunan TPA Regional ini jadi lambat. Itu karena kurangnya sinergitas dari pemda di sini dengan pemprov. Kalau sinergitasnya baik, tentu TPA Regional ini sudah bisa dioperasikan,” beber Olly.
Ia berharap, penanganan sampah di Kota Manado dapat dikoordinasikan oleh pemerintah kota dengan provinsi agar penanganannya bisa maksimal.
“Seperti saat ini, banyak dilaporkan tumpukan sampah di banyak tempat belum diangkut. Coba koordinasikan dan kita atasi secara bersama, karena itu memang menjadi kewenangan dari pemerintah kota,” ujarnya.
Lanjut Olly, pembangunan TPA Regional bukan hanya semata sebagai solusi untuk mengatasi persoalan sampah di Manado, tetapi dapat menjadi sumber pembangkit listrik.
“TPA Regional ini bisa menampung 500 ton sampah setiap hari. Dan memang itu menjadi salah satu kebutuhan untuk mengoperasikan pembangkit listrik. Sampahnya akan dikumpul bukan cuma dari Manado, tetapi dari wilayah Minut, Minahasa dan Bitung. Kita akan kerja sama dengan empat pemda kabupaten/kota ini untuk pengelolaan sampahnya,” sebut Olly.
“Saya tadi minta kepada penanggung jawab pembangunan TPA Regional ini untuk melaporkan secepatnya apa yang menjadi kebutuhan dan kekurangan, agar pembangunannya bisa dikebut. Nanti saya yang minta ke pusat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut, Rus’an Nur Taib mengatakan, realisasi pembangunan TPA Regional Ilo-Ilo sudah mencapai 13,458%. Pun anggaran pengerjaan yang bersumber dari APBN di tahap pertama sebesar Rp124 miliar.
“Ini proyek multiyears. Jadi, nanti akan ada kucuran anggaran dari pusat untuk tahap kedua yang ditaksir mencapai Rp100 miliar,” jelasnya.
Ru’san mengakui, pembangunan TPA Regional memang awalnya kita targetkan penyelesaian selama masa kerja 15 bulan. Tapi memang ada sejumlah kendala seperti soal perizinan oleh pemda setempat dan lainnya.
“Persoalan lainnya yakni kondisi tekstur tanah yang bercampur bebatuan sebanyak 50%. Kita cari cara untuk mengakalinya dengan mengurangi selnya, tetapi tetap menjaga fungsinya,” kata Ru’san.
Lanjut dia, jika TPA Regional tersebut beroperasi maka setiap sampah yang diangkut truk belum langsung dibuang ke TPA, tetapi masuk ke tempat pengelolaan PLTS.
“Itu tempat untuk pengelolaan dengan menghasilkan energi listrik. Nanti sisa sampahnya dibuang ke TPA. Jika ini berjalan, maka kapasitas TPA Regional Ilo-Ilo bisa digunakan sampai 50 tahun, bahkan lebih lama,” tuturnya.
Ia menuturkan, sejumlah kebutuhan untuk pembangunan TPA Regional yang ditarget beroperasi Desember 2021 sudah dilaporkan ke Gubernur Sulut untuk dikoordinasikan ke pemerintah pusat.
“Iya, tadi pak Gubernur sudah meminta apa yang menjadi kebutuhan pembangunan untuk diusulkan. Itu diminta secepatnya kita siapkan, dan akan kita cepat tindaklanjuti. Semoga saja pembangunan ke depan bisa berjalan baik dan selesai tepat waktunya,” ungkap Ru’san. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan