ULU — Komisi Pimilihan Umum Daerah (KPUD) Sitaro, Rabu (13/6) mulai menyalurkan kartu panggilan pemilihan (C6) kepada wajib pilih yang tersebar di sepuluh kecamatan yang ada.
Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPUD Sitaro Richard Salindeho, mengatakan, penyaluran C6 ini akan dilakukan secara bersama-sama PPS, PPK, Panwas, LO masing-masing pasangan calon dan pihak keamanan.
“Kebersamaan ini untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam penyaluran C6,” kata dia, di Kota Ulu.
Richard menyebutkan, untuk penyaluran C6 berlangsung hingga sebelum masa tenang. “Kita memastikan penerima C6 tersebut benar-benar ada di tempat dan jangan sampai ada surat panggilan yang ganda. Kemudian jangan sampai yang terdaftar di C6 sudah meninggal, nantinya akan dibuatkan berita acara,” ucapnya lagi.
Richard menambahkan, dengan kondisi Kabupaten Sitaro yang merupakan wilayah kepulauan, pihaknya akan memperioritaskan daerah kepulauan.
“Langkah ini guna mengantisipasi adanya cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu melanda Kabupaten Sitaro, yang berimbas pada kondisi laut membuat transportasi laut terganggu. Namun, dengan melihat cuaca saat ini tanpaknya bersahabat. Sehingga kami rasa penyaluran C6 tidak ada kendala,” pungkasnya. (jackmar tamahari)
Tinggalkan Balasan