MANADO – Peningkatan kasus positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulut tutup sementara pelayanan.
Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Umum dan Dinas Pangan.
Bahkan, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh telah mengeluarkan surat resmi terkait pengumuman jika Kantor BKD Sulut ditutup untuk pelayanan tatap muka.
“Sehubungan dengan pemutusan penyebaran pandemi Covid-19, diinformasikan bahwa pelayanan di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut pada hari Jumat 16 Juli 2021 Ditutup. Pelayanan secara online dilaksanakan melalui website bkdsulutprov.go.id,” demikian bunyi surat pengumuman tersebut.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Sulut, Frangky Manumpil mengakui penutupan sementara Kantor DPM-PTSP sudah dilakukan terhitung 14 Juli sampai 21 Juli 2021.
“Ada beberapa staf yang positif, maka kita menutup sementara pelayanan tatap muka untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Manumpil, Jumat (16/7/2021).
Meski begitu, Manumpil mengakui pelayanan perizinan dan non perizinan tetap berjalan namun secara online.
“Kita tetap buka pelayanan secara online. Kiranya kondisi ini bisa dipahami masyarakat,” tandasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan