MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menyalurkan Jaminan Kematian (JKM) program Perlindungan Sosial Keagamaan (Perkasa) kepada 10 ahli waris.

Program Perkasa ini merupakan inovasi dan bentuk perhatian Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja keagamaan dalam menjalankan tugasnya.

“Baru-baru ini kita serahkan program Perkasa kepada 10 ahli waris. Masing-masing ahli waris menerima Rp42.000.000,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Sulut, Erny Tumundo, Kamis (7/10/2021).

Ia menjelaskan, sejak Januari 2021 sampai 7 Oktober 2021 sudah diserahkan program Perkasa kepada ahli waris dengan total Rp23.447.000.000.

“Itu terhitung sampai hari ini. Program Perkasa ini sebagai bentuk perhatian pemerintah yang hadir di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

Sekedar diketahui, inovasi Pemprov Sulut menghadirkan program Perkasa menjadi daya tarik tersendiri bagi pemerintah daerah (pemda) lain untuk mereplikasi dan mempelajarinya.

Program Perkasa ini mendapatkan pengakuan lewat Museum Rekor Indonesia (MURI), karena dapat mengkover puluhan ribu pekerja lintas agama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pun, lewat program tersebut, Gubernur Olly Dondokambey pernah dinobatkan sebagai Kepala Daerah Inovatif oleh MNC Group. (rivco tololiu)