BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Boltim dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentang penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (26/01). Kegiatan yang digelar di Wahaha Manado Boulevard itu, dihadiri dari Pihak BPJS yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Mintje Wattu dan unsur Pimpinan lainnya.

Penandatanganan nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Daerah Boltim, yakni memberikan jaminan sosial dan perlindungan kepada pekerja, juga sebagai wujud dari komitmen Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pekerja, serta mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan. Demikian kata Bupati usai kegiatan tersebut. “Program pemerintah dalam hal perlindungan pekerja ini adalah salah satu prioritas kami selaku pemerintah, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sachrul.

Lanjutnya, untuk tahap awal sudah sebanyak 1.225 pekerja yang tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Kedepan pemerintah akan berupaya, agar seluruh pekerja di Boltim baik Pegawai Pemerintah Daerah maupun Non Pegawai, bisa tercover semua dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (Novianti Kansil)