BOLTIM – Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai melakukan pemeriksaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (Dandes) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021. Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Hardiman Pasambuna, bahwa pemeriksaan dilaksanakan mulai 7 hingga 28 Maret 2022, di 81 desa se-Kabupaten Boltim.

“Auditor Inspektorat di bagi empat tim, untuk turun di seluruh desa se-Kabupaten Boltim dalam rant pemeriksaan DD, ADD dan DBH tahun anggaran 2021, serta aset des,” ujar Hardiman.

Lanjutnya, Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dalam pemeriksaan DD dan ADD menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) sesuai edaran Kementrian Dalam Negeri.

“Dalam pelaksanaan audit, kita menggunakan aplikasi Siswaskeudes. Sehingga, seluruh dokumen pengelolaan DD dan ADD terintegrasi ke sistem aplikasi, untuk mempermudah tim auditor melakukan pemeriksaan di setiap desa,” terangnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan pun langsung di bacakan oleh ketua tim dihadapan sangadi dan pengelola ADD dan DD, guna mempercepat tindak lanjut jika ada temuan. Ia juga meminta kepada seluruh desa yang belum diperiksa, agar secepatnya menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan guna mempercepat pelaksanaan audit. “Dokumen harus lengkap, terutama Surat Pertanggungjawaban (SPj). Demikian juga dengan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus dihadirkan saat pemeriksaan, untuk pembuktian penyaluran BLT,” tandasnya. (Novianti Kansil)