JAKARTA – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut melakukan konsultasi terkait pembayaran TPP ASN Pemkot Tomohon di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Wawali Wenny Lumentut beserta rombongan diterima oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.

Kunjungan di Kemendagri itu, menurut Wawali Lumentut dilakukan guna berkonsultasi soal pemberian TPP ASN di Pemerintahan Kota Tomohon.

“TPP berbasis kinerja yang mengunakan perhitungan Kepmendagri 900-4700 sudah diajukan ke Biro Ortala Kemendagri lewat aplikasi simona. Apabila sudah divalidasi oleh Biro Ortala prosesnya dikirimkan ke Kemenkeu oleh Ditjen Keuda Kemendagri dan akan mendapat pertimbangan oleh Kemenkeu lewat surat Kemenkeu ke Ditjen Keuda. Setelah mendapatkan pertimbangan, Ditjen Keuda nantinya akan mengeluarkan persetujuan TPP ke daerah-daerah,” jelas Lumentut.

Dia mengungkapkan bahwa untuk hasil konsultasi dari pihak Kemendagri akan secepatnya memproses surat rekomendasi ke Kemenkeu, dan jika persetujuan dari Kemenkeu sudah terbit, paling lambat 3 hari sudah akan diterbitkan persetujuan TPP untuk para ASN di Pemerintah Kota Tomohon.

Ikut dalam konsultasi tersebut Sekot Edwin Roring , Asisten Umum Setda OD S Mandagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gerardus Mogi, bersama unsur terkait lainnya. (Deidy Wuisan)