MANADO – Berbekal laporan masyarakat Satintelkam Polresta Manado berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen dan mengamankan lima orang diduga pelaku, (Rabu 30/3/2022).

Berkedok tempat usaha fotokopi dan pengetikan komplotan pemalsuan dokumen ini kedapatan membuat dokumen palsu berupa surat keterangan domisili, SIM, KTP, faktur pajak SK berbadan sehat, surat keterangan usaha, STTB, dan ijazah SMK.

Turut diamankan Polisi lima orang diduga terlibat aksi ini. Maulana alias MK (45), Ningsih alias NR (48), Stevani alias SM (29), Nentje alias NS (48), dan Agnes Alias AP (51).

Informasi yang dirangkum menyebut, kejadian ini dilakukan di salah satu tempat usaha pengetikan dan fotokopi di Jalan Samratulangi samping pasar swalayan Golden.

Aksi mereka diketahui telah dilakukan kurang lebih 1 tahun. Diduga komplotan ini nekat memalsukan dokumen karena telah melakukan kerjasama dengan salah satu perusahaan pembiayaan.
Tak hanya itu mereka membuat SIM B2 umum palsu untuk membantu pekerja tambang yang bekerja di perusahaan.

Terungkap setiap satu dokumen palsu komplotan ini membanderol harga Rp25.000 hingga Rp85.000.

Dalam pengungkapan tersebut Polisi turut menyita barang bukti 5 monitor komputer, 4 CPU, 2 Printer, 3 scanner dan 1 set CCTV.

Sementara, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi ketika di konfirmasi membenarkan laporan tersebut.

“Kelima oknum yang diduga terlibat sudah diamankan dan proses ini dalam pengembangan lebih lanjut Satreskrim Polresta Manado,” pungkasnya. (Deidy Wuisan)