
BOLTIM – Rapat Paripurna DPRD Boltim dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda), digelar Rabu (28/09/2022)
Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar selaku pimpinan sidang mengatakan, setelah persetujuan bersama, Ranperda ini sekiranya segera dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi, khususnya yang berkaitan dengan substansi materi perubahan APBD berupa skema target penerimaan pendapatan daerah, pengalokasian belanja daerah dan penetapan pembiayaan.
Hal yang sama juga dikatakan Bupati Sam Sachrul Mamonto dalam sambutannya. “Diharapkan juga untuk segera mendapatkan pengesahan, dan selanjutnya akan kita implementasikan dalam bentuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tengah-tengah masyarakat,” kata Sachrul.
Menurutnya, dinamika dalam pembahasan tersebut, bertujuan untuk menghasilkan kualitas Perda tentang Perubahan APBD tahun 2022, agar lebih baik lagi dan tepat sasaran serta sesuai prosedur dan peraturan perundang undangan yang berlaku. “Dengan ditetapkannya Perubahan APBD 2022 ini, saya dan jajaran pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua, para wakil ketua, serta seluruh anggota dewan yang telah memberi ruang politis melalui sumbangsi pemikiran dengan melakukan koreksi-koreksi yang sifatnya konstruktif dan mendasar,” ucapnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Wabup Boltim Oskar Manoppo, Sekda Sonny Warokka, para asisten, seluruh kepala SKPD Boltim, Wakil Ketua I Medy Lensun, Wakil Ketua II Muhammad Jabir beserta puluhan anggota DPRD Boltim, camat dan para sangadi. (Novianti Kansil)


Tinggalkan Balasan