BOLTIM
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) akan memberikan bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Boltim. Hal ini dikatakan  Kepala Disperindagkop-UKM Djantra Damopolii. Bahwa, bantuan tersebut dalam rangka pengendalian inflasi dampak pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Pemberian bantuan bagi ini, juga sebagai langkah–langkah pemerintah untuk pemulihan ekonomi Nasional pasca Covid-19. Hal ini sesuai instruksi menteri keuangan PMK No.134 terkait anggaran wajib dalam rangka penanggulangan inflasi dalam hal kenaikan BBM, maka setiap provinsi, kabupaten/kota, wajib memotong dana transfer untuk triwulan empat sebanyak 2 persen dari anggaran APBD yang dipotong disetiap SKPD,” kata Djantra.

Untuk Kabupaten Boltim, lanjut Djantra, anggaran penanggulangan inflasi kurang lebih sebesar Rp2 milyar. Dan Disperindagkop-UKM sendiri dari pembagian penanggulangan inflasi tersebut mendapatkan dana sebesar Rp900 juta. “Ini dibagi 615 juta rupiah untuk program bantuan kepada para pelaku UMKM, dan 180 juta rupiah untuk pelaksanaan kegiatan pasar murah,” sambungnya.

Ia menyebutkan, data penerima bantuan UMKM sesuai usulan dari para sangadi di masing-masing desa. Untuk pengumpulan berkasnya, Djantra mengaku sudah berjalan sejak bulan Oktober 2022. Saat ini pihaknya tinggal melakukan pengecekan kelengkapan berkas . “Bantuan yang nantinya akan diberikan kepada pelaku UMKM berupa uang tunai sebesar Rp1 juta per orang, yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima,” pungkasnya. (Novianti Kansil)