MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri kegiatan Pencanangan Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), di Kantor Kecamatan Mapanget, Jumat (3/2/2023).

Sekadar diketahui, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten/Kota bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

GEMAPATAS sendiri bertujuan untuk percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target awal kali ini mencapai 1 juta patok atau tanda batas.

Wali Kota mengawali arahannya dengan semangat dari Bung Karno, yaitu “Tanah tidak boleh menjadi alat penghisapan, tapi Tanah untuk Tani!”. Artinya, tanah harus jelas dan berproduksi.

“Harapan kami seluruh jajaran Pemkot Manado dan Kantor Pertanahan Kota Manado dapat bekerja dengan baik, dan melalui GEMAPATAS tanah di Kota Manado bisa teratur dan jelas agar dapat menciptakan investasi,” sebutnya.

Angouw pun menyampaikan bahwa GEMAPATAS ini dapat membantu Pemerintah Kota Manado dalam meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kita pun berharap dengan kegiatan seperti ini, permasalahan-permasalahan pertanahan di Kota Manado bisa semakin berkurang jauh dan investasi semakin meningkat,” papar Angouw.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga melakukan pemasangan patok atau tanda batas secara simbolis di Kantor Kelurahan Paniki Bawah bersama Kepala BPN Kota Manado Alexander Wowiling.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, jajaran Pemerintah Kecamatan Mapanget, dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Manado. (Fernando Rumetor)