MANADO – Untuk melaksanakan kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah, dibutuhkan dana yang salah satunya berasal dari APBN.
Dikatakan Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) Arridel Mindra, bahwa sumber pendapatan terbesar APBN adalah dari penerimaan pajak.
“DJP mencatatkan realisasi penerimaan pajak di Sulut sampai dengan akhir Januari 2023 adalah sebesar Rp338,11M, melebihi Rp71,63M dari target atau lebih besar 26,88%,” ungkapnya dalam rilis ALCo Regional Sulawesi Utara, Selasa (28/2/2023).
Rinciannya untuk KPP Manado realisasi sebesar Rp168,8 M, KPP Bitung realisasi sebesar Rp113,2 M, KPP Kotamobagu sebesar Rp45,4 M, serta KPP Tahuna sebesar Rp9,6 M.
Lebih lanjut diungkapkan Arridel, penerimaan pajak di Sulawesi Utara pada bulan Januari 2023 juga mengalami pertumbuhan year on year (YoY) sebesar 46,66%.
Sementara itu, selain dari penerimaan pajak tersebut, pendapatan APBN yang lain juga berasal dari penerimaan bea dan cukai.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (DJBC Sulbagtara) Erwin Situmorang menyebut sampai dengan akhir Januari 2023, pendapatan bea dan cukai telah terealisasi sebesar Rp5,08M.
“Penerimaan tertinggi di bulan Januari berada di Bea Keluar sebesar Rp3,89M, diikuti Cukai sebesar Rp0,92M, dan Bea Masuk sebesar Rp0,26M,” beber Situmorang.
Disebutkan, peningkatan penerimaan Bea Keluar atas Komoditas CPO dan Produk Turunannya, khususnya Produk RBD Palm Olein yang memberikan penerimaan Bea Keluar sebesar Rp2,2 M. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan