BOLTIM-Ada kerancuan dalam pelaksanaan Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 2018, Kamis (16/08).
Di mana, saat pembacaan hasil pembahasan komisi dan SKPD terkait penganggaran program dan kegiatan pada APBD-P yang dibacakan salah satu Anggota Banggar (Banggar) Rael Agow, tiba-tiba dihujani intruksi oleh beberapa anggota DPRD. Salah satunya Argo Sumaiku, politisi dari Demokrat.
Dalam interupsinya, Argo mempertanyankan proses pembahasan dilaksanakan Banggar yang tidak sesuai mekanisme, namun sudah diparipurnakan. “Saya tidak mau turut menyepakati peraturan yang cacat. Karena ada proses yang dilangkahi, lebih baik saya Walk Out apabila rapat ini dilanjutkan dengan melangkahi prosedur,” kata Argo.
Sementara, salah satu anggota Banggar lainya Saptono Paputungan turut memberikan interupsi. Kata dia, dirinya tak mengetahui adanya pembahasan terkait kesimpulan dari Banggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Saya tak mengatahui adanya kesimpulan. Saya kira hanhya pertemuan biasa,” ujar Saptono.
Adanya interupsi dari beberapa anggota DPRD, Ketua DPRD Marsaoleh Mamomto langaung mengskorsing paripurna. Kemudian meminta Banggara dan TAPD melakukan pembahasan lagi. “Paripurna akan dilanjutkan bila sudah sesuai proses dan tidak melangkahi mekanisme,” ungkap Marsaoleh sebelum mengskorsing paripurna.
Menanggapi itu, Bupati Boltim Sehan Landjar yang turut hadir dalam paripurna mengungkapkan, harusnya semua kesimpulan terkait pembahasan dengan SKPD sudah tuntas, sebelum diparipurnakan. “Saya sepakat yang dikatakan Argo. Karena itu mekanisme harus dilalui sebelum diparipurnakan. Saya juga mempertanyakan sikap Saptono yang mengaku tidak tau hasil pembahasan dilakukan Banggar. Padahal dia anggota Banggar,” ungkap Eang sapaan akrab Bupati.
Menurutnya, sikap dilakukan Saptono seperti memalukan dirinya sendiri. Sebab anggota Banggar tapi tidak mengetahui hasil pembahasan dilaksanakan Banggar dan TAPD. “Ini seperti kaki pukul kepala. Anggota Banggar tapi tidak tau hasil akhir dari kesimpulan pembahasan dengan TAPD. Harusnya Saptono mengkritisi hal itu sebelum paripurna, bukan nanti sudah berjalan lalu melakukan kritik,” kata Bupati dua periode ini. (pasra mamonto)
Tinggalkan Balasan