BITUNG – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan santunan kepada peserta meninggal dunia yang menjadi korban dalam kecelakaan Bus di Sonder dirumah duka Winenet, Bitung, pada Sabtu (27/5/2023).
Santunan secara simbolis diserahkan oleh Asisten 3 Pemkot Bitung Benny Lontoh, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Rahel Rotinsulu bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung Irham Hasyim.
Diantara 3 korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, 1 orang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dalam program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (PERKASA) dari Pemprov Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Kadisnakertrans Sulut utara langsung melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengidentifikasi korban yang terdaftar pada program PERKASA.
Saat diwawancarai, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid menyampaikan kemarin setelah diidentifikasi ternyata salah satu korban meninggal dunia yakni Alm. Pnt. Corneles Sambelorang merupakan peserta aktif dalam program PERKASA Pemprov Sulut.
Sehingga dikatakannya bahwa korban meninggal dunia tersebut termasuk dalam kecelakaan kerja, karena meninggal pada saat bertugas dalam mengantar rombongan jemaat.
“Untuk itu hari ini bersama-sama dengan Disnakertrans Sulut dan Pemkot Bitung, kami memberikan santunan kepada ahli waris sebesar 48 kali upah ditambah biaya pemakaman 10jt dan santunan berkala senilai 12jt, jadi total yang diterima Rp106 juta,” ucapnya.
“Semoga manfaat santunan ini bisa berguna untuk ahli waris yang ditinggalkan,” kunci Sunardy. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan