MINAHASA – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan tinjauan ke beberapa pangkalan yang ada di Kabupaten Minahasa terkait kelancaran distribusi LPG 3 kg bersubsidi. 

Tinjauan dilakukan langsung oleh Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara dan Gorontalo Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi beserta Tim.

Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara dan Gorontalo Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Wilson Eddi Wijaya, menyebut tujuan dari tinjauan ini adalah untuk melihat kondisi di pangkalan apakah terdapat kekurangan ketersediaan LPG 3 Kg atau tidak.  

“Kondisi stok di beberapa pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Minahasa, khususnya di Kecamatan Tondano Barat stoknya masih aman dan sudah kami tambah 100 tabung hari ini,” ungkapnya, Jumat (28/7/2023). 

“Kami melihat adanya permintaan yang meningkat di masyarakat, saat ini masyarakat sedang melaksanakan kegiatan Pengucapan, untuk itu pasokan akan ditambah fakultatif besok Sabtu dan Minggu, 29 dan 31 Juli 2023, sebanyak 6.720 tabung LPG 3 Kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Wilson berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak panic buying. “Kami sampaikan bahwa saat ini sedang tahap pendataan dan pencocokan data dengan tujuan supaya distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran,” tukasnya.

Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, disebutkan bahwa Tabung LPG 3 Kg merupakan LPG Tertentu yang disubsidi oleh Pemerintah.

LPG 3 Kg tersebut diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 Kg supaya benar benar tepat sasaran.

“Bentuk monitoring Pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.

Fahrougi pun menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pengusaha pangkalan tabung agar menjual tabung kepada konsumen akhir. 

“Kami mengajak para pengusaha pangkalan tabung gas LPG 3 kg agar lebih tegas dan disiplin untuk menjual dan mendistribusikan tabung sehingga tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM kecil yang benar-benar sangat membutuhkan,” tuturnya.

Pertamina akan menindak tegas kepada agen maupun pangkalan yang menjual harga diluar HET. Seperti diketahui Berdasarkan surat Dirjen Migas no.B-7140/MG.05/DMO/2022 tgl 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG Tabung 3 Kg. 

Bahwa masih terdapat penyalur/agen LPG yang mana Pangkalannya mendistribusikan LPG melebihi dari 20% kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir sehingga ini membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.

Pertamina melalui agen, melakukan monitoring subsidi tepat ke pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80% kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.

Apabila masyarakat masih menemukan harga yang tidak wajar ataupun memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi ke  Pertamina Call Center 135. (Fernando Rumetor)