MANADO – Mengawali tahun 2024, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (BI Sulut) menggelar Capacity Building dan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut pada Rabu (31/1/2024).
Kepala Perwakilan BI Sulut, Andry Prasmuko dalam sambutannya menyebut, diperlukan kewaspadaan melalui evaluasi serta penyusunan rencana program pengendalian inflasi ke depan.
“Terkhusus untuk Sulut, terdapat beberapa upside risk, diantaranya kenaikan harga pakan ternak ayam, penurunan pasokan bawang merah, mobilitas distribusi di tengah cuaca buruk, serta puncak HBKN pada saat Paskah dan Idul Fitri,” beber Prasmuko.
Dikatakannya, sebagai upaya mitigasi risiko tersebut, maka TPID Sulut memerlukan penguatan program pengendalian inflasi. Baik melalui program dalam menjaga ketersediaan pasokan, mendorong kelancaran distribusi, keterjangkauan harga untuk masyarakat, serta melakukan komunikasi bijak berbelanja.
“Selain penguatan program, diperlukan juga evaluasi atas program pengendalian inflasi sebelumnya di tahun 2023,” sebut Prasmuko pada kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan BI Sulut.
Adapun Capacity building menyasar 4 besaran topik, yaitu Evaluasi pelaporan TPID oleh Kemendagri, Realisasi anggaran pengendalian inflasi 2023 dan rencana anggaran pengendalian inflasi oleh DJPb Sulut, Pendampingan hukum dan penggunaan anggaran pengendalian inflasi oleh Kejaksaan Tinggi Sulut, serta Penegakan hukum terkait upaya pengendalian inflasi oleh Satgas Sulut.
4 topik tersebut pun dianggap determinan agar mampu mendorong kabupaten/kota untuk dapat memperoleh TPID award.
“Dalam hal ini, TPID award tidak hanya menjadi prestasi bagi kabupaten/kota, pemenangnya pun akan mendapatkan insentif pada tahun berikutnya yang dapat digunakan untuk pengendalian inflasi,” kata Andry.
Selanjutnya, mengetahui realisasi anggaran pengendalian inflasi yang dilakukan oleh 4 kota/kabupaten penerima insentif fiskal tahun 2023 sehingga diharapkan dapat menjadi inspiring stories untuk anggota TPID lainnya. “Termasuk pula penggunaan anggaran dana desa yang dialokasikan untuk pengendalian inflasi di tahun 2024,” sebutnya.
Selain itu diharapkan dapat memperkuat pemahaman anggota TPID untuk memastikan akuntabilitas dan governance penggunaan anggaran pemerintah termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengendalian inflasi.
“Serta peran satgas dalam menjaga keterjangkauan harga, termasuk potensi kolaborasi dengan pedagang pasar hingga distributor,” ungkap Prasmuko.
Diakhir Prasmuko berharap agar capacity building dan rapat koordinasi TPID se-Sulut ini dapat menjadi medium kontribusi kita bersama untuk menjaga kestabilan harga di Sulut seraya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Tinggalkan Balasan