KOTAMOBAGU
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan tahun 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag itu, berlangsung dengan lancar dan penuh kekhidmatan.

Ketua DPRD Meiddy Makalalag mengatakan, bahwa rapat paripurna buka tutup sidang telah menjadi kewajiban yang tak terpisahkan bagi DPRD Kotamobagu. Sehingga, proses perjalanan kegiatan-kegiatan dewan di tahun 2024 secara resmi sudah bisa dilaksanakan semua. Selain menutup dan membuka sidang, rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penting dalam melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), terkait 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan eksekutif yang menjadi target penyelesaian pada akhir periode ini.

“Kami berharap pencapaian lima tahun ini dapat melampaui capaian lima tahun sebelumnya. Karena mengukur kinerja-kinerja DPRD itu, indikatornya hanya melihat dari banyaknya penyelesaian rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” terang Meiddy.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Asripan Nani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut. “Proses pembahasan terkait agenda dewan telah dimulai. Pemkot Kotamobagu memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kemitraan yang baik dalam mengawal pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ucap Asripan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Sjarifuddin Mokodongan, anggota DPRD, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Jifly Z Adam, yang mewakili Dandim 1303 Bolmong, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, serta para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Novianti Kansil)