BOLTIM
– Tim Resmob Polres Bolaang Mongodow Timur (Boltim) dengan cepat menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam), pada Jumat (5/04).

Berdasarkan informasi dari masyarakat setelah dilakukan pencarian, terduga pelaku lelaki berinisial IM alias Mimin yang sedang mengkonsumsi minuman keras di rumah temannya di Desa Tutuyan, kurang lebih satu jam setelah kejadian ditangkap oleh Tim Resmob tanpa ada perlawanan.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi SIK melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tutuyan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” ujar Reynold.

Tepisah, Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Pada hari Jumat tanggal 5 april 2024 sekira pukul 13.30 wita, saat itu korban sedang bersama anak perempuan korban NM di gubuk milik lelaki Hendri Budiman di Desa Tutuyan Kecamatan

Tutuyan. Pada saat itu korban sudah tertidur di kursi, semantara anak korban perempuan NM berada di dalam kamar sedang melipat baju, tiba-tiba berteriak dan lari ke depan gubuk tersebut, sehingga korban terbangun dan ternyata pada saat itu pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi korban, kemudian korban menyuruh pelaku untuk pulang ke rumah, namu pelaku tidak mau pulang malah mengambil parang milik korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Denny.

Setelah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, melakukan pencarian terhadap pelaku. “Pelaku sudah diserahkan di Polsek Tutuyan bersama dengan barang bukti yang dipakai pelaku berupa senjata tajam jenis parang” tandasnya. (Novianti Kansil)