TOMOHON
– Guna mendorong terbangunnya sinergi antar organisasi masyarakat sipil, dalam rangka memperjuangkan demokrasi dan hak-hak dasar rakyat, Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi (AMPD) mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk menyerahkan semua hasil keputusan Pemilu kepada pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak hukum yang mengamankan seluruh proses Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Lapangan AMPD Stiev Kaligis. Dimana, pihaknya hadir menyampaikan terima kasih kepada KPU sebagai dukungan penuh terhadap hasil Pemilu 2024 yang sudah berjalan, serta tidak lagi mengajukan protes terkait hak angket. “Jangan sampai kita sebagai rakyat Indonesia terpecah belah karena adu domba,” ujar Stiev.

Stiev pun mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah, serta dapat menahan diri. “Kami mengajak seluruh masyarakat, untuk merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa pasca Pemilu 2024, seluruh umat beragama juga harus menjaga harmonisasi dan toleransi, demi kemajuan negara yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya.

Disisi lain, Stiev berserta timnya bersepakat untuk mengawal permasalahan Dolfin Supit dalam menempuh jalur hukum. (Novianti Kansil)