TALAUD – Secara marathon, satu per satu pejabat dilingkup Pemda Talaud terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) pada rekening desa tahun anggaran 2024, dikuliti Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Talaud.
Penyidik Unit Tipikor Satreskrim telah mengundang Kabid Anggaran BPKAD Talaud berinisial RG untuk memberikan klarifikasi. RG diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik, Selasa (5/11/2024) siang. Dihari yang sama, pada sore harinya, Usai RG, pemeriksaan selanjutnya dilakukan terhadap Kepala BPKAD Talaud berinisial PD. Saat datang ke Polres Talaud, keduanya mengenakan pakaian dinas harian ( PDH) kheki.
PD dimintai klarifikasi selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik di ruang Unit Tipikor Satreskrim.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP. Arie Sulistyo Nugroho, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.
” Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” tegas Kapolres.
Menurutnya, saat ini masih tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor yang akan dikenakan. Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan. (Jas)
Tinggalkan Balasan