MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulsel dan beberapa jajaran Polres diantaranya Polres Barru, Polres Maros dan Polres Luwu dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Diketahui, tindakan ini merupakan upaya penting dalam menjaga hak masyarakat atas energi subsidi dari pemerintah.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum dan siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar T. Muhammad Rum, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti ada SPBU yang terlibat, Pertamina akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, serta penggunaan QR Code MyPertamina untuk memastikan bahwa BBM subsidi disalurkan kepada pihak yang berhak.
“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tambah T. Muhammad Rum.
Pertamina juga terus menjalin koordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, guna memperkuat pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.
Selain itu, Pertamina mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” kuncinya. (nando/*)
Tinggalkan Balasan